--> Skip to main content

Pengurus Lembaga PCNU Banyumas 2018-2023 Resmi Dilantik



Pengurus Lembaga PCNU Banyumas Resmi dilantik. 



Banyumas, BEDA Online

Pengurus lembaga dibawah naungan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyumas periode 2018-2023 resmi dilantik oleh Ketua Tanfidziyah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah Kamis (15/3) di aula Pesantren Al Ittihad Purwokerto.

Pengurus lembaga yang dilantik tersebut meliputi, Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), Lembaga Pendidikan Maarif (LP Maarif), Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam), Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (LAZISNU), Lembaga Bahtsul Masail (LBM), Lembaga Ta’mir Masjid (LTM), Lembaga Waqaf dan Pertanahan (LWP),

Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU), Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU), Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LP2NU), Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK), Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH), Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN), Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi), dan Rabithah Ma’ahid al Islamiyah (RMI).

Selain pelatikan pengurus lembaga, sebelumnya PCNU Banyumas juga di melakukan peluncuran porgram Kartu Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang menjadi salah satu program prioritas PCNU Banyumas periode sekarang.

Peluncuran dilakukan oleh Ketua PBNU KH Said Agil Sirajd, didampingi Ketua PCNU Banyumas Sabar Munanto, Rais Syuriah PCNU Banyumas KH Mughni Labib, serta ditemani oleh beberapa pengurus lainnya.

Ketua Tanfidziyah PCNU Banyumas, Sabar Munanto dalam sambutannya usai pelantikan mengatakan, dengan dilantiknya pengurus lembaga diharapkan mampu mengkomunikasikan NU baik secara stuktural maupun kultural kepada masyarakat luas.

"Lembaga - lembaga tersebut merupakan perangkat organisasi NU, semoga semua pengurus bisa amanah dan bisa menjalankan tugas dengan baik," katanya.

"Salah satunya ialah, mengkomunikasikan NU dengan baik kepada masyarakat luas dan sesuatu dengan biadangnya masing-masing," pangkas pria yang akrab disapa Sabar itu.




Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar